loading…
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Google Maps
Adapun Jalan Haji Nawi yang semula dua lajur, kini jadi satu arah sampai Juli 2026. Dilihat di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Minggu (11/1/1026), rekayasa lalin sudah dimulai sejak Sabtu (10/1/2026).
“Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari – 19 Juli 2026,” tulis akun Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Di Depan Pusara Pahlawan M.H. Thamrin, Pramono Serukan Persatuan Orang Betawi
Sejumlah lokasi pengerjaan proyek:
1. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan Kyabin Studios; Selama pekerjaan berlangsung kondisi Jalan yang semula 2 lajur akan menjadi 1 lajur 1 arah;
2. Lokasi pekerjaan di Jalan Haji Nawi depan Kopi Kenangan;Selama pekerjaan berlangsung kondisi Jalan yang semula 2 lajur akan menjadi 1 lajur 1 arah;
3. Lokasi pekerjaan Jalan Haji Nawi depan showroom BYD; Selama pekerjaan berlangsung kondisi Jalan yang semula 2 lajur akan menjadi lajur akan menjadi lajur 1 arah;